WhatsApp
Layanan · Bisnis dan Perusahaan

Firma hukum untuk kontrak dan urusan hukum bisnis di Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jakarta

Pendampingan hukum untuk pelaku usaha yang membutuhkan advokat pada urusan tertentu: kontrak komersial, hubungan antarorgan perusahaan, ketenagakerjaan, kekayaan intelektual, sampai akuisisi dan merger. Pekerjaan dikerjakan dengan skema Project Based, satu pekerjaan dengan hasil yang jelas.

Bisnis dan Perusahaan untuk satu urusan dengan hasil yang jelas. Untuk pendampingan rutin sepanjang tahun, lihat Corporate Legal.

Kantor di Yogyakarta. Untuk Jawa Tengah dan Jakarta: pertemuan di lokasi klien sesuai kesepakatan, atau rapat daring.

Kapan Anda memerlukan ini?

Akan menandatangani kontrak

Anda ingin klausul kontrak dengan mitra, pemasok, atau pelanggan ditelaah sebelum terikat.

Struktur perusahaan perlu dirapikan

Hubungan pemegang saham, direksi, dan komisaris, atau aturan internal perusahaan perlu ditata.

Merencanakan transaksi besar

Akuisisi, merger, atau transaksi aset yang butuh dokumen dan telaah hukum.

Ruang lingkup layanan

Bidang layanan dikelompokkan menurut kebutuhan Anda. Rincian pendirian PT dan CV ada di layanan Izin dan Legalitas.

Perusahaan dan transaksi

Hukum Perusahaan

Perubahan anggaran dasar, RUPS, dan hubungan antarorgan perusahaan, serta koordinasi dengan notaris mitra dan proses AHU-SISMINBAKUM. Pendirian badan usaha ada di Izin dan Legalitas.

RUPS di Pengadilan

Pendampingan RUPS yang diselenggarakan melalui penetapan pengadilan.

Peraturan Perusahaan

Nasihat tata kelola, penyusunan peraturan dan kode etik, serta pemeriksaan kepatuhan.

Akuisisi dan Merger

Nasihat hukum dan penyusunan dokumen transaksi.

Kontrak dan hubungan bisnis

Kontrak Komersial

Penyusunan dan negosiasi kontrak, serta pendapat hukum tentang keabsahan dan implikasinya.

Perdagangan Nasional dan Internasional

Aspek hukum keagenan, distribusi, ekspor, dan impor.

Antisipasi Gagal Bayar

Pencegahan tidak terbayarnya invoice akibat wanprestasi atau perbuatan melawan hukum, serta perencanaan penagihan.

Karyawan dan kepatuhan

Ketenagakerjaan

Penyusunan kebijakan hubungan kerja, kontrak kerja, disiplin, dan pemutusan hubungan kerja.

Antisipasi Penggelapan oleh Karyawan

Pencegahan kehilangan uang perusahaan dan sistem manajemen risiko.

Hukum Perpajakan

Nasihat strategi pajak, kepatuhan, struktur keuangan, hukum transaksi perusahaan, dan sistem manajemen risiko.

Aset dan perlindungan usaha

Hak atas Kekayaan Intelektual

Perjanjian lisensi, transfer teknologi, dan perlindungan hak cipta. Pendaftaran merek, paten, dan rahasia dagang ada di Izin dan Legalitas.

Kepemilikan dan Manajemen Aset

Transaksi properti (jual, beli, sewa) dan pengelolaan aset fisik maupun nonfisik.

Hukum Perasuransian

Konsultasi kelayakan polis, cakupan, serta kondisi dan batasan klaim.

PKPU dan Kepailitan

Konsultasi kelayakan pengajuan, pendampingan selama proses, dan negosiasi perdamaian. Skema Kasus Hukum.

Di luar ruang lingkup

Kebutuhan pendampingan hukum perusahaan yang berkelanjutan dikerjakan melalui layanan Corporate Legal dengan skema Retainer. Perkara di pengadilan dan penagihan utang memerlukan surat kuasa khusus dan biaya tersendiri melalui skema Kasus Hukum. Kami tidak bertindak sebagai penagih utang. PKPU dan Kepailitan tetap dilayani di halaman ini, tetapi dengan skema Kasus Hukum.

Skema pendampingan: Project Based

Untuk satu pekerjaan dengan hasil yang jelas, misalnya penyusunan atau telaah kontrak dan dokumen transaksi. Ruang lingkup dan hasil kerja disepakati di awal.

Yang termasuk

Satu pekerjaan, satu hasil

Penyusunan atau telaah dokumen, negosiasi, dan pendampingan rapat sesuai ruang lingkup yang disepakati. Layanan telepon, chat, dan email pada Senin sampai Jumat, pukul 09.00 sampai 17.00 WIB.

Dasar biaya

Biaya pengurusan

Besarnya mengikuti jenis pekerjaan dan tingkat kerumitannya. Pajak tidak termasuk. Biaya notaris dan retribusi ditagihkan terpisah dan disampaikan sebelumnya. Rincian disampaikan dalam penawaran.

Transportasi

TAUS

Pertemuan dan kunjungan instansi di luar kantor, di dalam maupun di luar Yogyakarta, ditagih TAUS (transportasi, akomodasi, uang saku), dihitung dari jarak, waktu, dan personel.

Kecuali PKPU dan Kepailitan, yang dikerjakan dengan skema Kasus Hukum (lihat Litigasi dan Non Litigasi). Bila kebutuhan hukum perusahaan Anda berulang, skema dapat dialihkan ke Retainer melalui layanan Corporate Legal.

Cara kerja kami

1

Diskusi singkat

Anda menjelaskan konteks, tujuan, jadwal, dan kendala. Kami merapikan pertanyaan inti.

2

Pemetaan masalah berdasarkan dokumen

Kami menyusun ruang lingkup kerja, daftar dokumen yang dibutuhkan, dan langkah yang paling efisien.

3

Pengerjaan

Review, drafting, atau negosiasi sesuai hasil kerja yang disepakati, termasuk pendampingan rapat.

4

Penyerahan pekerjaan

Dokumen final, ringkasan, dan rekomendasi agar risiko berikutnya dapat dicegah.

Pertanyaan umum

Apa bedanya Bisnis dan Perusahaan dengan Corporate Legal?

Bisnis dan Perusahaan untuk urusan tertentu dengan hasil yang jelas (Project Based); pendirian badan usaha dan perizinan ada di Izin dan Legalitas, misalnya telaah kontrak atau dokumen transaksi. Pengecualian: PKPU dan Kepailitan memakai skema Kasus Hukum. Corporate Legal untuk pendampingan perusahaan yang berkelanjutan dengan fee bulanan (Retainer).

Apa yang menentukan estimasi biaya?

Estimasi dibuat setelah tujuan pekerjaan jelas. Faktornya meliputi jenis pekerjaan, strategi kontrak, pengumpulan data, jumlah pertemuan dengan pihak mitra, dan lama diskusi.

Apakah biaya bisa dibayar bertahap?

Bisa didiskusikan. Pembayaran bertahap umumnya dipakai untuk Project Based dan Kasus Hukum.

Apakah akta notaris dikerjakan GOESTOPO & Rekan?

Tidak. GOESTOPO & Rekan adalah firma hukum yang terdiri dari advokat. Untuk akta, kami bekerja sama dengan notaris mitra. Biaya notaris dan retribusi ditagihkan terpisah.

Apakah GOESTOPO & Rekan melayani klien di Jakarta dan Jawa Tengah?

Ya. Kantor kami berada di Yogyakarta. Untuk klien di Jawa Tengah dan Jakarta, pertemuan dapat dilakukan di lokasi klien sesuai kesepakatan, atau melalui rapat daring. Pertemuan di luar kantor dikenai TAUS.

Bisakah kami mulai dari konsultasi dulu?

Bisa. Kita mulai dari konsultasi awal untuk memahami kebutuhan Anda, lalu kami menjelaskan langkah dan skema yang sesuai. Bila sudah masuk ke pokok permasalahan hukum, kami membuatkan Legal Opinion umum, dan sebagian calon klien juga meminta estimasi biaya di dalamnya.

Apakah informasi saya dijaga kerahasiaannya?

Ya. Informasi yang Anda sampaikan bersifat rahasia dan dilindungi kode etik advokat. Untuk kasus mendesak, tulis "URGENT" di awal pesan WhatsApp.

Ceritakan urusan hukum bisnis Anda

Setiap persoalan hukum berbeda, jadi kami mulai dari memahami situasi Anda. Informasi di halaman ini bersifat umum dan bukan nasihat hukum tertulis.

Konsultasi via WhatsApp
WhatsApp