Pendampingan hukum untuk pelaku usaha yang membutuhkan advokat pada urusan tertentu: kontrak komersial, hubungan antarorgan perusahaan, ketenagakerjaan, kekayaan intelektual, sampai akuisisi dan merger. Pekerjaan dikerjakan dengan skema Project Based, satu pekerjaan dengan hasil yang jelas.
Bisnis dan Perusahaan untuk satu urusan dengan hasil yang jelas. Untuk pendampingan rutin sepanjang tahun, lihat Corporate Legal.
Kantor di Yogyakarta. Untuk Jawa Tengah dan Jakarta: pertemuan di lokasi klien sesuai kesepakatan, atau rapat daring.
Anda ingin klausul kontrak dengan mitra, pemasok, atau pelanggan ditelaah sebelum terikat.
Hubungan pemegang saham, direksi, dan komisaris, atau aturan internal perusahaan perlu ditata.
Akuisisi, merger, atau transaksi aset yang butuh dokumen dan telaah hukum.
Bidang layanan dikelompokkan menurut kebutuhan Anda. Rincian pendirian PT dan CV ada di layanan Izin dan Legalitas.
Perubahan anggaran dasar, RUPS, dan hubungan antarorgan perusahaan, serta koordinasi dengan notaris mitra dan proses AHU-SISMINBAKUM. Pendirian badan usaha ada di Izin dan Legalitas.
Pendampingan RUPS yang diselenggarakan melalui penetapan pengadilan.
Nasihat tata kelola, penyusunan peraturan dan kode etik, serta pemeriksaan kepatuhan.
Nasihat hukum dan penyusunan dokumen transaksi.
Penyusunan dan negosiasi kontrak, serta pendapat hukum tentang keabsahan dan implikasinya.
Aspek hukum keagenan, distribusi, ekspor, dan impor.
Pencegahan tidak terbayarnya invoice akibat wanprestasi atau perbuatan melawan hukum, serta perencanaan penagihan.
Penyusunan kebijakan hubungan kerja, kontrak kerja, disiplin, dan pemutusan hubungan kerja.
Pencegahan kehilangan uang perusahaan dan sistem manajemen risiko.
Nasihat strategi pajak, kepatuhan, struktur keuangan, hukum transaksi perusahaan, dan sistem manajemen risiko.
Perjanjian lisensi, transfer teknologi, dan perlindungan hak cipta. Pendaftaran merek, paten, dan rahasia dagang ada di Izin dan Legalitas.
Transaksi properti (jual, beli, sewa) dan pengelolaan aset fisik maupun nonfisik.
Konsultasi kelayakan polis, cakupan, serta kondisi dan batasan klaim.
Konsultasi kelayakan pengajuan, pendampingan selama proses, dan negosiasi perdamaian. Skema Kasus Hukum.
Kebutuhan pendampingan hukum perusahaan yang berkelanjutan dikerjakan melalui layanan Corporate Legal dengan skema Retainer. Perkara di pengadilan dan penagihan utang memerlukan surat kuasa khusus dan biaya tersendiri melalui skema Kasus Hukum. Kami tidak bertindak sebagai penagih utang. PKPU dan Kepailitan tetap dilayani di halaman ini, tetapi dengan skema Kasus Hukum.
Untuk satu pekerjaan dengan hasil yang jelas, misalnya penyusunan atau telaah kontrak dan dokumen transaksi. Ruang lingkup dan hasil kerja disepakati di awal.
Penyusunan atau telaah dokumen, negosiasi, dan pendampingan rapat sesuai ruang lingkup yang disepakati. Layanan telepon, chat, dan email pada Senin sampai Jumat, pukul 09.00 sampai 17.00 WIB.
Besarnya mengikuti jenis pekerjaan dan tingkat kerumitannya. Pajak tidak termasuk. Biaya notaris dan retribusi ditagihkan terpisah dan disampaikan sebelumnya. Rincian disampaikan dalam penawaran.
Pertemuan dan kunjungan instansi di luar kantor, di dalam maupun di luar Yogyakarta, ditagih TAUS (transportasi, akomodasi, uang saku), dihitung dari jarak, waktu, dan personel.
Kecuali PKPU dan Kepailitan, yang dikerjakan dengan skema Kasus Hukum (lihat Litigasi dan Non Litigasi). Bila kebutuhan hukum perusahaan Anda berulang, skema dapat dialihkan ke Retainer melalui layanan Corporate Legal.
Anda menjelaskan konteks, tujuan, jadwal, dan kendala. Kami merapikan pertanyaan inti.
Kami menyusun ruang lingkup kerja, daftar dokumen yang dibutuhkan, dan langkah yang paling efisien.
Review, drafting, atau negosiasi sesuai hasil kerja yang disepakati, termasuk pendampingan rapat.
Dokumen final, ringkasan, dan rekomendasi agar risiko berikutnya dapat dicegah.
Bisnis dan Perusahaan untuk urusan tertentu dengan hasil yang jelas (Project Based); pendirian badan usaha dan perizinan ada di Izin dan Legalitas, misalnya telaah kontrak atau dokumen transaksi. Pengecualian: PKPU dan Kepailitan memakai skema Kasus Hukum. Corporate Legal untuk pendampingan perusahaan yang berkelanjutan dengan fee bulanan (Retainer).
Estimasi dibuat setelah tujuan pekerjaan jelas. Faktornya meliputi jenis pekerjaan, strategi kontrak, pengumpulan data, jumlah pertemuan dengan pihak mitra, dan lama diskusi.
Bisa didiskusikan. Pembayaran bertahap umumnya dipakai untuk Project Based dan Kasus Hukum.
Tidak. GOESTOPO & Rekan adalah firma hukum yang terdiri dari advokat. Untuk akta, kami bekerja sama dengan notaris mitra. Biaya notaris dan retribusi ditagihkan terpisah.
Ya. Kantor kami berada di Yogyakarta. Untuk klien di Jawa Tengah dan Jakarta, pertemuan dapat dilakukan di lokasi klien sesuai kesepakatan, atau melalui rapat daring. Pertemuan di luar kantor dikenai TAUS.
Bisa. Kita mulai dari konsultasi awal untuk memahami kebutuhan Anda, lalu kami menjelaskan langkah dan skema yang sesuai. Bila sudah masuk ke pokok permasalahan hukum, kami membuatkan Legal Opinion umum, dan sebagian calon klien juga meminta estimasi biaya di dalamnya.
Ya. Informasi yang Anda sampaikan bersifat rahasia dan dilindungi kode etik advokat. Untuk kasus mendesak, tulis "URGENT" di awal pesan WhatsApp.
Setiap persoalan hukum berbeda, jadi kami mulai dari memahami situasi Anda. Informasi di halaman ini bersifat umum dan bukan nasihat hukum tertulis.
Konsultasi via WhatsApp