Pendampingan hukum untuk perusahaan yang ingin tumbuh dengan aman: dari kontrak komersial, tata kelola dan hubungan pemegang saham, sampai antisipasi gagal bayar dalam kerja sama bisnis. Kami mendampingi perusahaan Anda dari waktu ke waktu dengan skema Retainer.
Corporate Legal cocok untuk pendampingan rutin dan berkelanjutan. Untuk satu urusan tertentu, lihat Bisnis dan Perusahaan, Izin dan Legalitas, atau Litigasi dan Non Litigasi.
Kantor di Yogyakarta. Untuk Jawa Tengah dan Jakarta: pertemuan di lokasi klien sesuai kesepakatan, atau rapat daring.
Menambah mitra, investor, cabang, atau pemegang saham, dan struktur lama perlu dirapikan.
Nilai atau risikonya tinggi dan Anda ingin klausulnya ditelaah sebelum terikat.
Akta, izin, dan kewajiban kepatuhan perlu dipastikan lengkap dan terbarui.
Penyusunan dan telaah kontrak, MOU, dan perjanjian kerahasiaan (NDA).
Hubungan antar pemegang saham, kewenangan direksi dan komisaris, serta persiapan RUPS. Akta notaris melalui notaris mitra.
Pendampingan hubungan hukum dengan mitra, pemasok, dan pelanggan.
Memetakan dan mengurangi risiko hukum sebelum menjadi masalah.
Perjanjian kerja, peraturan perusahaan, dan hubungan industrial.
Langkah pencegahan sebelum kerja sama dimulai, termasuk Legal Due Diligence terhadap calon mitra.
Penataan aturan internal dan dokumen agar risiko penggelapan lebih terkendali.
Litigasi, non-litigasi perkara, dan penagihan utang tidak termasuk dalam Corporate Legal. Pekerjaan tersebut memerlukan surat kuasa khusus dan biaya tersendiri melalui skema Kasus Hukum. Kami tidak bertindak sebagai penagih utang.
Pendampingan bulanan untuk perusahaan yang membutuhkan advokat sebagai mitra hukum yang selalu dapat dihubungi, dengan ruang lingkup yang Anda pilih.
Pertemuan luring atau daring di Kota Yogyakarta, maksimal empat kali dalam satu bulan. Telepon, rapat daring, chat, dan email pada Senin sampai Jumat, pukul 09.00 sampai 17.00 WIB.
Besarnya mengikuti ruang lingkup yang disepakati. Pajak tidak termasuk. Biaya notaris dan retribusi ditagihkan terpisah. Rincian disampaikan dalam penawaran.
Pertemuan di lokasi klien sesuai kesepakatan, atau rapat daring. Pertemuan dan kunjungan instansi di luar Yogyakarta ditagih TAUS (transportasi, akomodasi, uang saku), dihitung dari jarak, waktu, dan personel.
Untuk satu pekerjaan dengan hasil yang jelas, misalnya perubahan akta, tersedia skema Project Based. Lihat layanan Bisnis dan Perusahaan.
Anda menjelaskan konteks, tujuan, jadwal, dan kendala. Kami merapikan pertanyaan inti.
Kami menyusun ruang lingkup kerja, daftar dokumen yang dibutuhkan, dan langkah yang paling efisien.
Review, drafting, atau negosiasi sesuai hasil kerja yang disepakati, termasuk pendampingan rapat.
Dokumen final, ringkasan keputusan, dan rekomendasi untuk mencegah risiko.
Pendampingan hukum berkelanjutan untuk perusahaan, mencakup dokumen hukum, pemegang saham dan organ perseroan, relasi bisnis, manajemen risiko hukum, dan ketenagakerjaan.
Kebutuhan berulang seperti review kontrak, konsultasi rutin, dan kepatuhan biasanya lebih efisien dengan Retainer. Satu pekerjaan dengan hasil yang jelas dan tanggal selesai tertentu lebih sesuai dengan Project Based.
Bisa. Kita mulai dari konsultasi awal untuk memahami kebutuhan Anda. Bila sudah masuk ke pokok permasalahan hukum, kami membuatkan Legal Opinion umum, dan sebagian calon klien juga meminta estimasi biaya pendampingan di dalamnya.
Estimasi dibuat setelah tujuan pendampingan jelas. Faktornya meliputi jenis pekerjaan, strategi kontrak, pengumpulan data, jumlah pertemuan dengan pihak mitra, dan lama diskusi.
Bisa didiskusikan. Pembayaran bertahap umumnya dipakai untuk Project Based dan Kasus Hukum. Retainer dikenakan khusus untuk pekerjaan Corporate Legal dengan fee bulanan.
Tidak. Litigasi dan penagihan memerlukan surat kuasa khusus dan biaya tersendiri melalui skema Kasus Hukum.
Ya. Kantor kami berada di Yogyakarta. Untuk klien di Jawa Tengah dan Jakarta, pertemuan dapat dilakukan di lokasi klien sesuai kesepakatan, atau melalui rapat daring. Pertemuan di luar Yogyakarta dikenai TAUS (transportasi, akomodasi, uang saku).
Ya. Dokumen hanya dipakai untuk keperluan pendampingan, dan aksesnya dibatasi pada tim yang relevan, sesuai kode etik advokat.
Setiap persoalan hukum berbeda, jadi kami mulai dari memahami situasi Anda. Informasi di halaman ini bersifat umum dan bukan nasihat hukum tertulis.
Konsultasi via WhatsApp